Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tunas Honda Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Pengunjung Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 28-Jan-2022

Febri 777

Share

Tunas Honda Saat Sosialisasi Safety Riding | Lampungpro.co/TDM

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tunas Honda Lampung, menggelar sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding), kepada masyarakat di Pelayanan Presisi Polresta Bandar Lampung, Kamis (27/1/2022). Hal ini seiring meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.



Tim Safety Riding Tunas Honda Lampung, terus berbagi ilmu soal cara berkendara yang aman. Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat yang melakukan proses perpanjangan SIM, SKCK, sidik jari, bimbingan penyuluhan, dan vaksinasi.

Tim Safety Riding Tunas Honda bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung, juga memberikan berbagai materi akan pentingnya pengetahuan berkendara yang baik dan benar. Tujuannya agar terciptanya keselamatan dan ketertiban, dalam berlalu  lintas di jalan raya.

Instruktur Safety Riding Tunas Honda Lampung, Tri Munardi mengatakan, seorang pengendara harus memperhatikan keamanan diri sendiri, dan juga kenyamanan pengguna jalan lain. Meskipun masih di bawah umur, seorang pengendara harus tetap memperhatikan keamanan saat berkendara.

"Termasuk menjadikan #Cari_Aman sebagai lifestyle dalam keseharian. Materinya mulai dari pentingnya menggunakan helm saat berkendara, hingga pengetahuan tentang peraturan lalu lintas," kata Tri Munardi.

Sementara itu, Manajer Promosi Tunas Honda Lampung, Rusli Mantaring menjelaskan, seseorang sudah aman saat berkendara, bisa dilihat dari kelengkapan atribut yang dipakai, kondisi fisik, mental, dan juga kondisi kendaraannya. Kelengkapan atribut pengendara meliputi helm, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan juga sepatu.

"Kondisi fisik dan mental seseorang, adalah kondisi sadar dan tidak terpengaruh obat-obatan bisa menyebabkan kantuk saat berkendara. Selain itu, hal terpenting yang harus diperhatikan, kondisi kendaraannya harus sesuai dengan standar," jelas Rusli Mantaring.

Kondisi kendaraan meliputi kaca spion harus ada dua, rem sepeda motor harus berfungsi semuanya, dan kendaraan tidak dimodifikasi yang menyebabkan beberapa onderdil tidak berfungsi. Tujuan kegiatan ini, agar tercipta kesadaran kepada masyarakat, akan pentingnya keselamatan berkendara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

412


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved