LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap PNS asal Bandar Lampung, Agus Chaidir (55), yang mayatnya dibuang di kebun sawit milik warga di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Januari 2020 lalu.
Ada empat pelaku yang ditangkap, salah satunya tunawicara. Polisi sempat kesulitan melakukan interogasi kepada pelaku utama Riyan Hidayat (29). Ahli bahasa isyarat didatangkan untuk membantu tugas polisi. Ketiga pelaku lainnya yaitu Roni Sianturi (30), Heri Juansyah (36), dan Faisol Johandi (40).
Para pelaku tega menganiaya karena ingin menguasai motor korban. Usai pembunuhan dengan cara ditusuk menggunakan pisau sebanyak 14 tusukan di tubuh serta leher korban dilukai, pelaku langsung membuang mayat korban perkebunan sawit.
Kapolres Lampung Tengah I Made Risma mengatakan motif tersangka untuk menguasai motor. "Hanya keinginan untuk menguasai motor. Korban ditemukan warga pada 20 Januari 2020. Tiga tersangka suruhan Riyan mendapat upah Rp100 ribu," kata dia, Minggu (9/2/2020) kemarin.
Polisi jug berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan pisau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku utama yaitu Riyan dijerat dengan pasal berlapis yaitu, pasal sekunder 340 subsidier 338 dan primer 365 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Ketiga rekanya diancam dengan pasal 480 dengan ancaman 7 tahun penjara.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6089
Lampung Selatan
5177
5177
05-Jul-2025
596
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia