Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Turun ke Lampung, Ombudsman RI Tangani Persoalan Konflik Petambak Udang Hingga Perdagangan di Pesisir Barat
Lampungpro.co, 02-Aug-2024

Febri 174

Share

Ombudsman RI Saat Jumpa Pers Penanganan Masalah di Pesisir Barat | Lampungpro.co

Setelah mengkonfirmasi laporan tersebut, Ombudsman memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, untuk memberikan sanggahan atau tanggapan atas pendapat atau hasil temuan pemeriksaan tersebut.

Dalam hal itu, Ombudsman memberikan waktu untuk memberikan tanggapan tertulisnya paling lambat diterima pada 9 Agustus 2024.

"Setelah menerima sanggahan atau tanggapan dari Pemkab, kami akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan akan menyerahkannya pada 16 Agustus 2024," ungkap Yeka Hendra Fatika.

Rencananya, LHP tersebut akan diserahkan Ombudsman RI kepada Bupati Pesisir Barat, Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri RI, dan beberapa kementerian atau lembaga lainnya sebagai pihak terkait.

Ada pun isi LHP Ombudsman tersebut, nantinya akan memuat tindakan korektif yang harus dilakukan oleh terlapor dalam hal ini Bupati Pesisir Barat, atasan terlapor, maupun pihak terkait lainnya

Kemudian isi dari bentuk tindakan korektif tersebut, hingga kini belum dapat disampaikan karena saat ini masih pada tahap akhir monitoring palaksanaan LHP.

Langkah selanjutnya, Ombudsman akan memonitoring pelaksanaan tindakan korektif LHP Ombudsman pada 27 September 2024, atas persoalan tujuh pengusaha petambak tersebut.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15233


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved