Sebelum penandatanganan MoU ini, pada Selasa (12/08/2025), Kepala Biro AAKK UIN Raden Intan Lampung telah menerima audiensi dan penjajakan kerja sama dari Kanwil Ditjen PAS Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditjen PAS memaparkan kebutuhan akan dukungan akademisi dan profesional dalam pembinaan warga binaan, termasuk penguatan materi rohani, intelektual, jasmani, dan keterampilan hidup atau life skill.
Mereka menilai, sistem pemasyarakatan saat ini belum berjalan konsisten dan memerlukan kajian akademis serta yuridis, agar pembinaan yang dilakukan komprehensif. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
11480
341
01-Jul-2026
508
30-Jun-2026
484
30-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia