BOGOR (Lampungpro.co): Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP), sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Berkinerja Terbaik.
Penghargaan tersebut, diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin dan diterima Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi, di Bogor, Jawa Barat pada Senin (8/12/2025) malam.
Apresiasi tersebut, merupakan salah satu rangkaian dari Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI.
Sekjen Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin mengatakan, tahun 2025 menjadi momentum penting dalam lompatan kinerja keterbukaan informasi di Kementerian Agama.
"Jika tahun ini capaian meningkat sampai 200 persen, maka itu hasil yang sangat membanggakan. Jadi ke depan harus lebih baik lagi, dan semua Kanwil serta PTKN harus informatif karena ini adalah amanah," kata Prof. Kamaruddin Amin.
Hal ini juga ditekan oleh Kepala Biro Humas HKP Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Dr. Thobib Al-Asyhar, yang menjelaskan, sepanjang 2025, Kemenag melakukan berbagai penguatan sistem PPID, baik di pusat maupun daerah, termasuk peningkatan tata kelola, modernisasi layanan, dan akselerasi responsibilitas informasi publik. Hasilnya, partisipasi satker dalam monitoring dan evaluasi meningkat signifikan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama, Dr. Ismail Cawidu, menyoroti sejarah penyusunan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurutnya, regulasi ini menjadi penting untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut transparansi badan publik.
Sementara itu, Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi turut berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kemenag RI, yang kembali memberikan apresiasi kepada UIN Raden Intan Lampung.
Fahmi juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan, unit kerja, dan tim kerja PPID UIN Raden Intan Lampung, yang sudah berkomitmen dan berkolaborasi dalam menjalankan amanat UU KIP.
Fahmi pun berharap, evaluasi yang dilakukan Kemenag RI tersebut, kedepannya dapat menjadi catatan dan pemicu untuk perbaikan ke depan.
"Kami sadar, masih banyak kekurangan, jadi dengan adanya evaluasi KIP ini, diharapkan bisa menjadi rekomendasi perbaikan khususnya bagi kami pengelola PPID di UIN Raden Intan Lampung," ujar Fahmi.
Penghargaan ini juga diberikan kepada PPID Unit Kanwil Berkinerja Terbaik. Selain UIN Raden Intan Lampung, ada 15 dari 73 PTKN lain mendapat penghargaan PPIP Unit PTKN Berkinerja Terbaik. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
37802
Lampung Selatan
12352
204
10-Dec-2025
261
10-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia