Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ungkap Berbagai Kasus, Dua Polwan Polda Lampung ini Raih Penghargaan Spesial
Lampungpro.co, 03-Mar-2017

Lukman Hakim 1287

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dua polisi wanita (Polwan) berprestasi mendapat penghargaan spesial dari Kapolda Lampung Irjend Sudjarno dan Ibu Asuh Bhayangkari Susi Sudjarno, Jumat (3/3/2017). Penghargaan itu berupa piagam penghargaan dan plakat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung tanggal 2 Maret 2017 Nomor: Kep / 133/ III / 2017.

Pertama diberikan kepada�PS Panit PPA Satreskrim Polres Tanggamus�Bripka Primadona Laila. Dia dinilai berprestasi karena pengungkapan kasus tercepat selama dua bulan dalam perkara pembunuhan satu keluarga di Pekon Lambu, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Ketiga tersangka kasus tersebut divonis pidana mati.

Selanjutnya diberikan kepada PS Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah�Bripka Etty Meyrini, karena mampu menyelesaikan kasus perkara kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak sebanyak 34 kasus selama periode 2016.

"Karo SDM silahkan permudah mereka. Kalau keduanya memenuhi syarat, bisa diajukan untuk lanjut sekolah SIP. Kemudian, kalau suatu saat Kapolri berkenan datang ke Lampung, kedua Polwan ini harus dipertemukan dengan Bapak Kapolri,�kata Kapolda Lampung Irjend Sudjarno, saat membrikan penghargaan di�Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (3/3/2017).

Ia juga memerintahkan Karo SDM Kombes I Nyoman Pastika untuk menyisir Polwan berprestasi dari seluruh Lampung. Untuk diberikan penghargaan sebagai bentuk terima kasih atas kinerja bagus mereka juga sebagai pendorong Polwan lain terpacu berprestasi.�Penghargaan untuk dua perempuan tersebut diakhiri Ibu Asuh Bhayangkari Susi Sudjarno. Uang pembinaan disalamkan langsung oleh Susi kepada keduanya. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved