BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat mendapat reward (penghargaan) dalam ungkap kasus narkoba 579 butir ekstasi, Sabtu (17/2/2018), di Lapangan Mapolres Lampung Barat. Pemberian reward itu untuk diserahkan langsung Kapolres setempat AKBP Tri Suhartanto.
Upacara pemberian reward diawali dengan pembacaan Keputusan Kapores Lampung Barat dilanjutkan pemberian penghargaan oleh Kapolres kepada perwakilan Sat Resnarkoba Bripka Ricky Afriandi, Ps Kanit I Res Narkoba.
Dalam sambutannya, Tri Suhartanto, mengatakan pemberian reward bagi anggota polri bukanlah suatu hak tetapi merupakan suatu prestasi dan kinerja saudara melalui penilaian pimpinan. Sehingga, anggota tersebut memenuhi persyaratan untuk mendapatkan reward.
Pemberian penghargaan kepada anggota Sat Narkoba digelar dalam upacara dipimpin Kapolres AKBP Tri Suhartanto, selaku Inspektur upacara. Bertindak sebagai perwira upacara Kasat Binmas AKP Tarwidi, dan sebagai komandan upacara Ipda Juherdi Sumandi. Upacara diikuti seluruh pejabat utama dan para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran serta anggota Polres Lampung Barat dan anggota Polsek. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1312
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia