Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Unila Raih Prestasi Predikat Badan Publik Perguruan Tinggi Informatif dari Komisi Informasi Lampung
Lampungpro.co, 08-Dec-2024

Febri 114

Share

Unila Saat Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Lampung | Lampungpro.co/Dok Unila

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Universitas Lampung (Unila) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Badan Publik Perguruan Tinggi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Lampung. Unila berhasil memperoleh skor sempurna, yakni 100, dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unila yang juga Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., MBA.

Ketua Pelaksana Penilaian KIP 2024, Dery Hendryan mengatakan, penilaian ini dilakukan menggunakan sistem e-Monev dan sistem penilaian berdasarkan standard ketat.

Terdapat 10 klasterisasi badan publik di Lampung yang turut dinilai antara lain Organisasi Perangkat Derah, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Perguruan Tinggi, Pemerintah Desa dan Kelurahan, SMAN, Instansi Vertikal, BUMN dan Penyelenggara Pemilu.

"Penilaian KIP mencakup setidaknya pelaksanaan keterbukaan informasi publik, konsistensi badan publik dalam menjalankan regulasi dan pemahaman terhadap KIP, evaluasi kendala dan kesesuaian terhadap standar KIP, serta penyusunan masukan kepada badan publik terkait keterbukaan informasi," kata Dery Hendryan.

Proses ini bertujuan untuk memotret sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi, termasuk komitmen terhadap regulasi, kualitas pelayanan informasi, dan inovasi yang dilakukan.

Ada pun tahapan penilaian KIP berlangsung selama 120 hari sejak 31 Juli 2024, melalui tiga tahapan pertama pengumpulan data tentang dukungan dalam informasi publik, seperti pemanfaatan website, pengadaan barang dan jasa, jenis informasi, dan kualitas informasi, kedua pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang menilai indikator utama, seperti komitmen organisasi, sarana dan prasarana, serta inovasi dan ketiga visitasi lapangan, meliputi pendalaman terhadap kuesioner atau borang, presentasi badan publik, dan evaluasi komitmen serta sarana prasarana.

Sementara itu, Wakil Rektor PKTIK sekaligus Ketua PPID Unila, Dr. Ayi Ahadiat, SE, MBA mengungkapkan, pihaknya merasa bangga atas capaian hal tersebut, dimana predikat tersebut menjadi bukti nyata komitmen Unila dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan inovatif.

"Prestasi ini akan terus kami jadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di masa mendatang," ungkap Ayi Ahadiat.

Penghargaan tersebut, juga menjadi bukti nyata Unila tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam tata kelola informasi publik yang sesuai dengan standar nasional.

Prestasi tersebut, juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved