BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Malahayati terbentuk sejak 16 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 2954.10.411.12.21, yang melibatkan Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Anggota. Namun, pembentukan tersebut belum ditetapkan oleh panitia seleksi.
Satgas PPKS Universitas Malahayati juga didukung oleh Peraturan Rektor Nomor: 2427.10.401.12.21 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Proses pembentukan Satgas PPKS melibatkan beberapa tahapan, termasuk pembelajaran modul, ujian, dan seleksi bagi Panitia Seleksi (Pansel) serta anggota Satgas PPKS.
Rekomendasi dari Rektor Universitas Malahayati pada 26 Februari 2024 menghasilkan 5 hingga 7 anggota Panitia Seleksi Satgas (PPKS).
Tim Panitia Seleksi Satgas PPKS terdiri dari 7 orang, yang meliputi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari berbagai program studi.
Seleksi Calon Satgas PPKS melibatkan tes online, uji publik melalui video, serta wawancara langsung oleh tim independen advokasi dan pihak kampus.
Hasil seleksi menghasilkan 15 anggota Satgas PPKS yang terdiri dari beragam latar belakang profesi dan pendidikan.
Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Rektor pada 22 Maret 2024, susunan keanggotaan Satgas PPKS resmi dibentuk untuk periode 2024-2026.
Pentingnya keberadaan Satgas PPKS di lingkungan kampus untuk mengedukasi masyarakat kampus tentang pencegahan kekerasan seksual diakui oleh Panitia Seleksi.
Satgas PPKS bertugas merancang program pencegahan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan penanganan kasus yang adil dan berkeadilan.
Kerja sama dari masyarakat kampus diperlukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual.
Satgas PPKS diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual melalui berbagai layanan yang disediakan.
Tim Satgas PPKS Universitas Malahayati terdiri dari Rika Yulendasari, S.Kep.,Ns., M.Kep; Nurliyani, S.ST., M.Kes; Dwi Arrasy Aprillia RS, S.H., M.H.; Dr. Mala Kurniati, S.Si., M.Biomed; Agustia Wulandari, S.E.; Dewi Lutfianawati, M. Psi., Psikolog; Tubagus Muhammad Nasarudin, S.H., M.H; Ayu Nursari, S.E., M.E; Dewi Yuliasari,S.SiT.,Bdn., M.Kes; Nova Muhani, S.ST, M.KM; Adi Prastyo, S.T., M.T.; apt. Shinta Wulandari, M.Farm; Faqih Al Mubarok; Puja Nur Kholijah; Nathania Rajagukguk. (***)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1209
Lampung Selatan
3733
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia