BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai tidak mewajibkan mahasiswa untuk mengerjakan skripsi sebagai tugas akhir.
Menanggapi kebijakan tersebut, Rektor Unversitas Malahayati Bandar Lampung, Dr. dr. Achmad Farich, M.M mengatakan, kebijakan itu untuk menunjang program kampus merdeka dalam berinovasi melaksanakan tri darma perguruan tinggi.
"Tidak wajib skripsi itu maksudnya bisa diganti dengan tugas akhir lainnya, seperti berbagai projek inovasi mahasiswa atau dapat berbentuk prototipe, dan bentuk lainnya," kata Achmad Farich, Jumat (1/9/2023).
Rektor Achmad Farich mengaku pihaknya siap melaksanakan kebijakan itu, apalagi pemerintah juga memberikan jangka waktu untuk perguruan tinggi menyesuaikan diri selama dua tahun, sebelum benar-benar siap menerapkan alternatif lain sebagai tugas akhir selain skripsi.
"Universitas Malahayati siap secara implementasi, tinggal menunggu keputusan pemerintah seperti apa aturannya," ujar Achmad Farich. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia