Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Pesta Sabu, Tiga Nelayan ini Diringkus di Pasar Madang Kota Agung Tanggamus
Lampungpro.co, 30-Jun-2021

Amiruddin Sormin 4725

Share

Ketiga nelayan saat digiring ke Mapolres Tanggamus, Rabu (30/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

KOTA  AGUNG (Lampungpro.co): Tiga terduga peredaran sabu dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus di salah satu rumah di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung. Ketiga tersangka berprofesi nelayan merupakan warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus bernama ES (38), An (29), dan Fe (30).


Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa seorang tersangka bernama ES masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Fakta lain, ES juga merupakan kaki tangan seorang bandar yang diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran serta dua rekannya diduga dalam jaringan yang sama.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, mengungkapkan ketiga tersangka ditangkap usai pesta sabu di salah satu rumah di Kelurahan Pasar Madang. "Ketiganya ditangkap saat berada di salah satu rumah di Kelurahan Pasar Madang pada Senin (28/6/2021) sore," kata Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (30/6/2021).

Kasat menjelaskan, penangkapan ketiganya bermula dari penyelidikan terhadap seorang DPO yang berada di salah satu rumah sedang berpesta sabu bersama dua rekannya. Kemudian, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan dan setelah benar bahwa orang yang dicari tersebut bernama Encep Sanjaya sehingga dilakukan penggerebekan.

"Saat penggerebekan, ternyata ada dua pria lain diduga jaringan ES sedang asik pesta sabu. Sehingga keduanya turut ditangkap," jelasnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1189


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved