Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Tangkap Puluhan Perusuh di Jambi, Kini Aparat Amankan 18 Orang Lagi
Lampungpro.co, 21-Jul-2019

Heflan Rekanza 770

Share

REBUTAN LAHAN, PERUSUH, JAMBI, SMB, DITANGKAP, LAMPUNG

JAMBI (Lampungpro.com): Kepolisian bersama TNI kembali menangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang telah melakukan perusakan serta pencurian terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Aksi itu juga disertai penyerangan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS melalui Dirreskrimum Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, 18 orang laki-laki ditangkap dari kamp kelompok SMB yang ada di dalam hutan Kabupaten Batanghari. Lokasi kamp itu berbatasan dengan kantor PT WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat, tempat mereka melakukan aksi kejahatannya. "Mereka ditindak dan saat ini mereka dibawa ke Jambi untuk diperiksa," kata Muchlis, Sabtu (20/7/2019) kemarin.

Dari para pelaku itu polisi mengamankan dua senjata api rakitan, 14 senjata tajam, dan empat bambu runcing serta beberapa unit telepon genggam. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan tak menutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka. Sejauh ini tim gabungan Polri-TNI masih terus berada di lokasi dan sekitar kawasan hutan tempat mereka tinggal.

Aparat akan terus berjaga di kawasan tersebut karena masih ada upaya mereka untuk memblokade kawasan di perkantoran dan perumahan PT WKS yang ada di Distrik VIII tersebut. "Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka pihak kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang itu masih akan terus berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan," ujar Edi Faryadi.

Adapun pihak kepolisian mendata masih ada lagi jumlah anggota kelompok SMB yang ada di dalam hutan. Mereka bertahan karena oleh pimpinannya dijanjikan mendapatkan lahan yang ada di sana sekitar 3,5 hektare per kepala keluarga. Sebelumnya Polda Jambi menetapkan 41 orang dari 45 orang yang diamankan sebagai tersangka perusakan serta pencurian terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar.

Dalam aksi itu, terjadi pula aksi penyerangan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII. Para tersangka itu,terdiri dari 40 orang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka langsung ditahan. Sementara empat sisanya berstatus saksi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

487


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved