JAMBI (Lampungpro.com): Kepolisian bersama TNI kembali menangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang telah melakukan perusakan serta pencurian terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Aksi itu juga disertai penyerangan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS melalui Dirreskrimum Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan, 18 orang laki-laki ditangkap dari kamp kelompok SMB yang ada di dalam hutan Kabupaten Batanghari. Lokasi kamp itu berbatasan dengan kantor PT WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat, tempat mereka melakukan aksi kejahatannya. "Mereka ditindak dan saat ini mereka dibawa ke Jambi untuk diperiksa," kata Muchlis, Sabtu (20/7/2019) kemarin.
Dari para pelaku itu polisi mengamankan dua senjata api rakitan, 14 senjata tajam, dan empat bambu runcing serta beberapa unit telepon genggam. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan tak menutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka. Sejauh ini tim gabungan Polri-TNI masih terus berada di lokasi dan sekitar kawasan hutan tempat mereka tinggal.
Aparat akan terus berjaga di kawasan tersebut karena masih ada upaya mereka untuk memblokade kawasan di perkantoran dan perumahan PT WKS yang ada di Distrik VIII tersebut. "Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka pihak kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang itu masih akan terus berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan," ujar Edi Faryadi.
Adapun pihak kepolisian mendata masih ada lagi jumlah anggota kelompok SMB yang ada di dalam hutan. Mereka bertahan karena oleh pimpinannya dijanjikan mendapatkan lahan yang ada di sana sekitar 3,5 hektare per kepala keluarga. Sebelumnya Polda Jambi menetapkan 41 orang dari 45 orang yang diamankan sebagai tersangka perusakan serta pencurian terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar.
Dalam aksi itu, terjadi pula aksi penyerangan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII. Para tersangka itu,terdiri dari 40 orang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka langsung ditahan. Sementara empat sisanya berstatus saksi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
487
Bandar Lampung
2223
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia