Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Usai Vonis Ahok Ditahan di LP Cipinang
Lampungpro.co, 09-May-2017

Lukman Hakim 3751

Share

Ahok jadi terdakwa kasus penodaan agama Islam terkait pernyatannya yang menyinggung Surat Almaidah 51.�Salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta mengatakan, kliennya dikabarkan sudah pergi meninggalkan Gedung Kementan dengan pengawalan kepolisian. "Saya tidak tahu Ahok ke mana, karena kita sedang cari tahu. Kita baru mau jalan nih ke Cipinang (LP Cipinang)," kata Wayan kepada wartawan di Gedung Kementan, Selasa (9/5/2017).���

Informasi yang beredar Ahok sudah berada di LP Cipinang. Ahok langsung masuk ke LP Cipinang tanpa memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media.�(*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved