BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Verifikasi faktual bakal calon independen, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung tiap harinya menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara Pemilu, yang masuk dalam dukungan dua calon independen. Ada pun kedua calon tersebut yakni Firmansyah-Bustomi dan Ike Edwin-Zam Zanariah.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, hingga saat ini dalam dukungan Firmansyah-Bustomi ada 28 ASN dan 54 penyelenggara yang masuk dukungan. Sedangkan untuk dukungan yang masuk ke Ike Edwin-Zam Zanariah ada 48 ASN dan 69 penyelenggara.
"Ada pun yang menjadi persoalannya, setelah hampir 10 ribuan yang diverifikasi oleh jajaran verifikator PPS dan lainnya, didapati setengah dari masing-masing dukungan mereka tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, mereka juga berani menuangkan dalam form BA5," kata Candrawansah saat ditemui Lampungpro.co, Rabu (1/7/2020) kemarin.
Misalkan saat ini yang sudah terkumpul dan terverifikasi untuk calon independen Firmansyah-Bustomi, ada sekitar 6.000 yang merasa tidak mendukung, serta berani mendukung dalam form BA5 ada sekitar 2.800. Kemudian Ike Edwin-Zam Zanariah yang sudah diverifikasi dengan jajaran ada sekitar 2.800 yang TMS dan berani menuangkan dalam form BA5.
"Inilah yang patut dipertanyakan, kenapa banyak masyarakat yang merasa tidak mendukung sama sekali, bisa ada dalam verifikasi. Malah diantara mereka, ada juga yang tidak mengetahui KTP-nya masuk dalam dukungan. Walaupun ada juga, beberapa yang merasa mendukung, sehingga memenuhi syarat (MS)," ujar Candra.
Bawaslu juga menemukan kendala di lapangan, dimana masih banyak terjadi PPS kesulitan dalam menemukan alamat, tempat tinggal masyarakat, dan lainnya yang ada dalam dukungan. Sehingga korelasi PPK, mereka menanyakan masyarakat yang diyakini mengetahui alamat dukungan. Bahkan ada juga, temuan-temuan dukungan yang sudah meninggal dunia.
Untuk sanksi sendiri, Bawaslu berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Kemudian yang paling utama, kalau ada ASN yang masuk dalam dukungan, dia masuknya ke TMS. Kalau ada ASN yang merasa mendukung, ini menjadi bagian Bawaslu untuk melakukan pemanggilan klarifikasi.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
35469
Tulang Bawang
538
538
05-Dec-2025
513
05-Dec-2025
460
05-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia