Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Video Cabulnya dengan Siswi SMA Asal Talang Padang Nyebar di WA, Pria Bangkotan Asal Pesawaran ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 08-Feb-2023

Amiruddin Sormin 5515

Share

Tersangka SA saat diperiksa di Mapolres Tanggamusm LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

"Kemudian ibu korban yang mengetahui itu merasa tidak terima. Akhirnya melaporkannya ke Polres Tanggamus," ungkapnya. 

Dengan mengantongi barang bukti dan keterangan saksi Polres Tanggamus langsung mencari pelaku dan menemukan pelaku berada di rumahnya di Way Khilau Kabupaten Pesawaran. Barang bukti itu berupa pakaian korban, history chat korban dengan pelaku, dan hasil visum korban, ujarnya.

Iptu Hendra Safuan menambahkan, pihaknya juga masih memeriksa untuk mengetahui siapa yang menyebarkan video asusila tersebut. Kemudian bekerjasama dengan UPTD P2TP2 Tanggamus untuk pendampingan  korban, sebab ditakutkan korban mengalami trauma psikis.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus, terhadap tersangka dikenakan Pasal 76 UU RI No 35 tahun 2014 sebagaimana dirubah dengan Pasal 82 UU RI Nomor 72 tahun 2016. "Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. 

Berdasarkan keterangan, tersangka SA  mengenal korban dari jejaring Whatsapp selama enam bulan dan beberapa kali memberikan uang baik transfer maupun langsung. Tersangka SA mengakui pencabulan dan persetubuhan terhadap korban hanya  sekali pada Desember 2022.

Tersangka yang juga memiliki istri dengan empat anak tersebut, mengaku terkecoh sebab yang dia ketahui korban tidak sekolah sehingga merasa korban telah dewasa. Awalnya dia (korban) bilang nggak sekolah, terus akhirnya dia terus bilang masih sekolah kelas 3 SMA, ujarnya.

Tersangka AS tidak membantah bahwa adanya perekam video saat terjadinya asusila. Tetapi tersebarnya video tersebut ia merasa tidak menyebarkannya. Namun demikian, SA membenarkan bahwa ia mengirimkan video itu saat diminta oleh seseorang yang mengaku sebagai korban. Kemudian menyadari bahwa yang meminta video bukanlah korban.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16386


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved