Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral di Situs Porno, Kominfo Protes Keras Situs Pornhub
Lampungpro.co, 27-Dec-2019

Heflan Rekanza 1891

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melayangkan surat keberatan ke situs porno, pornhub.com. Hal itu dilakukan menyusul beredarnya tangkapan layar akun Kemenkominfo terpampang dalam situs pornhub.com.

"Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs http://pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu dikutip dari akun Twitter @kemkominfo, Kamis (26/12/2019).

Pria yang biasa disapa Nando ini menyatakan, pihaknya tidak pernah membuat akun atau konten apa pun pada situs http://pornhub.com. Dengan munculnya nama Kemenkominfo, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Nando mengatakan, koordinasi itu dilakukan untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakawn Kemenkominfo tersebut. "Kemkominfo akan terus lakukan upaya dan langkah strategis untuk menjaga jagat maya Indonesia dari konten negatif," ujar Nando.

Menurut dia, dalam upaya sterilisasi jagat maya dari situs porno, pihaknya akan terus menggencarkan pemblokiran situs dan akun media sosial berisi pornografi. Tercatat, hingga November 2019, Kemenkominfo telah memblokir lebih dari 1,5 juta situs dan akun media sosial.

Di sisi lain, Nando mengingatkan kepada warganet bahwa mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung muatan pornografi adalah pelanggaran hukum. "Tindak pidana siber yang diatur dalam UU ITE dengan ancaman pidana mencapai enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16806


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved