Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Heboh Video Pemalakan di BTS Baradatu Way Kanan Ternyata Konten Parodi, Tiga Pemuda Minta Maaf ke Polisi
Lampungpro.co, 22-May-2025

Amiruddin Sormin 301

Share

Pemuda BA, PS, dan YI saat mendatangi Kantor Polsek Baradatu untuk memberikan

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Sebuah video berdurasi 26 detik yang menampilkan dugaan aksi pemalakan di kawasan Base Transceiver Station (BTS) Way Kanan, Lampung, sempat viral di media sosial TikTok melalui akun ngesu.com@PedagangMikro. Video itu menunjukkan seorang pria yang disebut sedang bekerja di area BTS dimintai "uang keamanan" oleh dua pria yang mengaku sebagai warga setempat, atau yang mereka sebut "Akamsi".

Peristiwa itu disebut terjadi pada 15 Mei 2025. Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang langsung mengambil langkah cepat. Pada Selasa (20/5/2025), pihaknya melakukan investigasi ke lokasi kejadian dan mengerahkan sejumlah personel, termasuk Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kapolsek terkait untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa lokasi kejadian berada di sekitar tower BTS milik PT Protelindo di Kampung Banjar Mulya, Kecamatan Baradatu. Ketiga pemuda yang terlibat dalam video tersebut adalah warga lokal. Mereka diketahui adalah BA (34) sebagai pemeran korban sekaligus pembuat dan pengunggah video, serta PS (31) dan YI (36) yang berperan sebagai pelaku pemalakan dalam video.

Ketiganya kemudian mengakui bahwa video tersebut hanyalah konten parodi yang dibuat secara spontan dan tidak bertujuan untuk menyesatkan atau memicu keresahan publik. Mereka juga menyatakan tidak menyangka konten tersebut akan menyebar luas di media sosial.

Pada malam 20 Mei 2025, BA, PS, dan YI mendatangi Kantor Polsek Baradatu untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto beserta jajaran. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa tidak ada unsur pemalakan sebenarnya dalam video tersebut dan menyesali tindakan mereka yang telah menimbulkan kesalahpahaman.

Ketiga pemuda tersebut kemudian mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa. Kapolres Way Kanan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten digital. Ia menekankan pentingnya membuat konten yang bersifat edukatif, bermanfaat, dan berdasarkan fakta untuk menghindari terjadinya gangguan di tengah masyarakat. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

3041


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved