KOTABUMI (Lampungpro.co): Kontraktor terpidana kasus korupsi proyek pekerjaan jalan di lingkungan Dinas PUPR Lampung Utara, yakni Direktur CV AFH, Dian Afrina, membayarkan uang pengganti senilai Rp170 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara pada Senin (9/12/2024).
Dian Afrina sendiri, merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara tahun 2019.
Uang pengganti tersebut, berkaitan dengan kasusnya dalam proyek pekerjaan Jalan Sukamaju - Simpang Tata Karya dengan kontrak Rp3.356.484.000, dan proyek Jalan Isorejo - Bandar Agung dengan kontrak Rp3.477.371.000.�
Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Dian Afrina sendiri, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2.089.752.153,31 atau Rp2 miliaran.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 14 November 2024, Dian Afrina dijatuhi hukuman penjara lima tahun, denda Rp300 juta, dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp170 juta," kata Hendra Syarbaini dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana akan disita dan dilelang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Apabila harta bendanya tidak mencukupi saat dilakukan penyitaan, maka terpidana akan menjalani hukuman tambahan berupa penjara selama satu tahun.
"Namun pada Senin, terpidana Dian Afrina melalui keluarga dan penasihat hukumnya menyerahkan uang pengganti Rp170 juta secara tunai kepada Jaksa Eksekutor di Kejari Lampung Utara," ujar Hendra Syarbaini.
Dengan pembayaran tersebut, maka terpidana Dian Afrina tidak perlu lagi menjalani hukuman penjara tambahan selama satu tahun. Keberhasilan eksekusi tersebut, menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara, yang berhasil memulihkannya.
Dalam kasus ini, terpidana Dian Afrina dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1054
Lampung Timur
7064
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia