Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wakil Rektor Prof Rudy Bakal Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Termuda Unila, ini Profil dan Pesan Khusus ke Mahasiswa
Lampungpro.co, 21-Oct-2023

Febri 4539

Share

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Rudy | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) dijadwalkan akan menambah dan mengukuhkan guru besar baru di bidang ilmu hukum, yang dilaksanakan di GSG Unila pada Rabu Rabu (25/10/2023).

Ada pun sosok yang akan dikukuhkan jadi guru besar bidang ilmu hukum yakni Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Rudy. Ia akan menjadi guru besar ke 111 Unila dan ke delapan untuk di Fakultas Hukum Unila, ketika usianya masih 42 tahun dan menjadi guru besar termuda.

Saat pengukuhan, nantinya Prof Rudy akan membawakan orasi ilmiah berjudul "Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan : Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara."

Orasi ilmiah tersebut, diambil karena ia melihat saat ini di Indonesia sistem hukumnya baik itu Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHPidana) maupun Kitab Hukum Undang-Undang Perdata (KUHPerdata), merupakan warisan sejak zaman penjajahan Belanda masuk di bumi Indonesia.

Padahal saat ini Indonesia memiliki sistem hukum adat yang tidak tertulis bersumber dari bangsa sendiri, dimana hukum tersebut tidak pernah tertulis dalam tatanan hukum di Indonesia.

"Sejak era kemerdekaan, hukum di Indonesia ini sifatnya transplantasi, sehingga hukum yang ada di masyarakat seperti hukum adat menjadi hilang. Apalagi ditambah zaman globalisasi, sangat mudah mengambil hukum dari barat ke Indonesia," kata Prof Rudy saat diwawancarai awak media, Jumat (20/10/2023) sore.

Alumnus Kobe University Jepang ini melihat, salah satu produk hukum yang diterapkan di Indonesia banyak yang mengadobsi hukum barat berupa sistem sertifikat tanah.

Menurutnya, kepemilikan tanah akan diakui oleh negara apabila memiliki sertifikat, karena banyak tanah ulayat atau tanah adat yang tidak di akui oleh negara.

"Sejak jaman VOC, Indonesia hanya mendapat hukum asing, bahkan menerapkan di Indonesia seperti KUHPidana dan KUHPerdata. Saya melihat pada masa mendatang, akan sulit membentuk hukum orginial dari Indonesia," ujar pria yang sudah 20 tahun mengabdi di Unila ini.

Bagi pria yang juga lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, Indonesia sulit membentuk hukum original karena kemajuan globalisasi, akan mempermudah akses informasi dari luar untuk diterapkan di Indonesia, dimana hal tersebut disebut dengan konvergensi hukum.

Dengan adanya konvergensi hukum tersebut, maka para pembuat aturan hukum di Indonesia akan sangat mudah membentuk aturan hukum tanpa melihat aspek sensitifnya.

Prof. Rudy dikukuhkan guru besar termuda berkat kegigihan dan kerja kerasnya dengan banyak-banyak menulis buku, jurnal, hingga pengabdian lainnya. Sebelum itu, Prof Rudy merupakan lulusan SDN 2 Sumur Batu Bandar Lampung, SMPN 2 Bandar Lampung, SMAN 2 Bandar Lampung.

Selama sekolah tersebut, Rudy mengaku sering menjadi juara umum, juara kelas, hingga sering mengikuti berbagai lomba cepat tepat (LCT). Lalu Prof Rudy melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia dan menjadi lulusan terbaik.

Prof Rudy memilih ilmu hukum karena terinspirasi dari ayahnya yang saat itu berprofesi sebagak jaksa. Sementara ibunya sebagai guru di sekolah dasar.

Setelah itu, Prof Rudy melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Kobe University Japan, berhasil lulus pada tahun 2012, dimana saat itu masih berusia 30 tahun.

Dalam mencapai guru besar di Unila, Prof Rudy mengaku sempat mendapat kesulitan seperti perbedaan penafsiran jurnal dari pihak kementrian.

Sebelum dikukuhkan jadi guru besar bidang ilmu hukum di Unila, Prof Rudy berpesan kepada seluruh mahasiswa yang saat ini tengah menempuh pendidikan untuk tidak takut dalam bermimpi dan cita-citanya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1196


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved