Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bandar Lampung: Seharusnya PT KAI Tidak Main Gusur
Lampungpro.co, 21-Oct-2017

Lukman Hakim 1058

Share

BANDAR LAMPUNG (lampungpro.com): Penggusuran rumah di Jalan Mangga, Kelurahan Pasirgintung oleh PT KAI mendapat penolakan dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Ia meminta PT KAI menghormati kesepakatan. Ya, seharusnya tidak boleh, kan ini sudah ada kesepakatan bahwa akan dirapatkan terlebih dulu. Tapi, memang kemarin rapatnya ditunda di tingkat pusatnya. Seharusnya tidak boleh langsung main gusur, kata Herman HN.

Herman mengatakan, seharusnya PT KAI bisa menahan diri sampai ada kepastian tentang aset yang disengketakan. Menunggu Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPD RI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat terkait lahan PT KAI di pemerintah pusat. "Kami masih mendata masyarakat yang menempati lahan yang diklaim milik PT KAI berdasarkan Grounkart (Peta Lahan), kata Herman.

Terkait penerbitan sertifikat tanah yang dijanjikan tersebut, Herman tidak ingin gegabah dan akan melihat aturan setelah rapat dengan instansi terkait. Kalau program sertifikat gratis pemkot setiap tahun Rp1 miliar. Untuk tanah PT KAI, ya nanti kita lihat karena berjalan semua, tapi harus ikut aturan supaya tidak kena permasalahan. Saat ini masih tahap pendataan masyarakatnya dulu, kerja sama lurah dan camat, kata dia diselah acara rakor PDIP.

Herman pun menegaskan pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat atas aset negara yang diklaim PT KAI, sebelumnya telah berlaku di Pulau Jawa. Di Pulau Jawa bisa dilakukan. Untuk itu, saya masih menunggu hasil rapat di pusat nanti soal lahan-lahan yang diklaim warga dan PT KAI. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17072


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved