Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bima Larang Kaum Muda Rayakan Hari Kasih Sayang, ini Alasannya
Lampungpro.co, 11-Feb-2018

Lukman Hakim 972

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

 

BIMA (Lampungpro.com): Tiga hari lagi, banyak kaum muda yang merayakan Hari Kasih Sayang atau valentine, yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. Terkait perayaan itu, Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, H Qurais H Abidin, menerbitkan surat edaran perihal larangan tersebut. 

"Edaran Wali Kota Bima Nomor 54 Tahun 2018 tersebut dimaksudkan untuk mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day," kata H Qurais H Abidin dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Lampungpro.com, Minggu (11/2/2018).

Dalam edaran tersebut, Wali Kota meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah/madrasah di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa/pelajar, baik pada lingkungan perguruan tinggi/sekolah/madrasah atau di luar, yang bertujuan untuk merayakan Hari Kasih Sayang.

Dilansir Halallife, Wali Kota Bima pun meminta pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah/madrasah untuk membuat surat pemberitahuan kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya agar tidak terjebak dan melakukan hal-hal yang melanggar nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Bima.

Selain kepada guru dan orang tua, Wali Kota juga meminta Ormas Islam se-kota Bima agar senantiasa ikut menjaga ketertiban sosial dengan menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar, dengan menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku dan tetap melakukan koordinasi dengan aparat dan dinas terkait pada setiap aksi yang dilakukan.

Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua apotik dan toko obat di Kota Bima agar penjualannya lebih selektif. Hal ini sebagai upaya mencegah perilaku seks bebas di kalangan pasangan yang belum menikah.

Camat dan lurah pun diimbau untuk mempersiapkan tema khutbah tentang larangan perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine day. Sebagai upaya tambahan, Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada malam perayaan Hari Kasih Sayang atau valentine day serta melakukan razia pada tanggal 13-15 Februari 2018 di seluruh kos-kosan, hotel/penginapan, kafe dan tempat-tempat hiburan lainnya.

14 Februari memang dirayakan oleh banyak orang di seluruh dunia sebagai hari valentine atau hari kasih sayang. Nama valentine disebut berasal dari salah satu santo atau orang suci dari agama kristen yang memiliki akhir kisah cinta yang tragis. Namun sebenarnya perayaan ini juga telah dirayakan sejak masa yang lebih lampau.

Dilansir dari reuters, pada masa Romawi kuno, tanggal 13, 14, dan 15 Februari diperingati sebagai Lupercalia atau festival kesuburan dan kesehatan. Pada awalnya, festival ini berasal dari nama seorang dewa bernama Lupercus dan sebenarnya berisi tentang perayaan agar hewan ternak yang dimiliki selalu subur dan sehat.

Seiring waktu, festival ini menjadi pemujaan terhadap pendiri kota Roma yaitu Romulus dan Remus agar memberikan kesehatan dan kesuburan pada penduduk. Kesuburan yang diberikan pun bukan hanya sebatas kepada hewan ternak saja tetapi juga pada wanita-wanita yang berada di wilayah kerjaan Romawi.

Disebut juga bahwa pada festival tersebut biasanya juga dilakukan perjodohan antara pria dan wanita. Pada perjodohan tersebut seorang pria akan menarik secara acak nama wanita yang dipilihnya lalu mereka akan bersama selama festival tersebut berlangsung. Jika memang cocok, maka mereka akan meneruskan hubungan tersebut dan menikah.

Pada abad kelima, Paus Hilarius melarang festival ini karena berasal dari budaya pagan dan tidak cocok dengan nilai-nilai Kristen. Namun tak lama kemudian, Paus Gelasius mencabut larangan festival tersebut dan meneruskan tradisi yang sudah dilaksanakan selama ratusan tahun tersebut. Pada masa itu juga Paus Gelasius mulai menjadikan tanggal 14 februari lebih Kristiani dengan menjadikannya sebagai peringatan untuk Santo Valentine. (**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19846


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved