JAKARTA (Lampungpro): Para pengusaha yang belum melapor harta maupun aset untuk kepentingan perpajakan agar kembali ikut program amnesti pajak yang berakhir pada 31 Maret 2017. "Kalau sudah ikut amnesti dan Ditjen Pajak menemukan tambahan harta yang belum dilaporkan, maka bisa dikenakan sanksi administrasi," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam dialog perpajakan dengan pengusaha di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Mardiasmo menjelaskan program amnesti pajak memberikan pengampunan terhadap tunggakan pajak atas harta maupun aset yang belum dilaporkan dalam periode 1985-2015. Selain itu, memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk patuh kepada kewajiban perpajakan.
Untuk itu, ia mengharapkan para wajib pajak khususnya para pengusaha mau memanfaatkan program ini, apabila mempunyai harta maupun aset yang belum dilaporkan sepenuhnya kepada otoritas pajak. "Bagi yang sudah ikut, tapi ikutnya belum sepenuhnya, masih setengah-setengah, masih ada waktu. Karena ini masih bisa disusulkan sampai Maret 2017. Setelah Maret 2017 selesai, kalau ada harta belum dilaporkan, maka dianggap sebagai tambahan penghasilan," kata Mardiasmo.
Ketua Kadin Rosan P Roeslani menambahkan dunia usaha mendukung usaha Direktorat Jenderal Pajak yang ingin menertibkan pungutan pajak dari kalangan pebisnis, asalkan hal tersebut dilakukan secara proposional. "Kalau memang usaha kita naik, kita fair saja bayar pajak, karena memang mesti. Tapi kalau keadaannya kurang baik, kita bayar sesuai kemampuan kita," kata Rosan.
Rosan mengakui diskusi maupun komunikasi dunia usaha dengan otoritas pajak telah berjalan dengan baik. Terutama pada pelaksanaan amnesti pajak, karena program ini memberikan manfaat terhadap pembangunan. "Saya akui sekarang lebih bagus, sangat-sangat bagus. Komunikasi jauh lebih sering sebelum mereka bikin kebijakan. Sekarang Kadin maupun asosiasi banyak sekali diminta masukannya," kata dia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18376
Lampung Selatan
6980
Lampung Tengah
4280
Bandar Lampung
4224
Gerbang Sumatera
3932
Lampung Tengah
3781
421
08-Apr-2025
290
08-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia