MESUJI (Lampungpro.co): Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Krisma Wati (26), yang ditemukan tewas dengan luka serius akibat penganiayaan menggunakan pacul. Pelaku, yang merupakan tetangga korban, diketahui bernama Sendi Nata (31).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, (11/1/2025),;di Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah kekesalan pelaku setelah cintanya ditolak oleh korban yang sudah berstatus menikah.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa kesal karena cintanya ditolak oleh korban. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pacul, yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kombes Umi, Rabu (15/1/2025).
Meski pelaku sudah ditangkap, Umi menambahkan bahwa pihak kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk memastikan adanya fakta-fakta baru terkait kejadian tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini, dan keterangan pelaku akan kami gali lebih dalam. Kami juga berencana untuk melakukan observasi psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku," tambahnya.
Sebelumnya, warga setempat di Desa Buko Poso dikejutkan dengan penemuan jenazah Krisma Wati pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan tewas dengan luka-luka serius di bagian kepala dan tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Haris, pihak kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan dari warga setempat mengenai kejadian tersebut. "Setelah menerima laporan pada Sabtu siang, kami langsung melakukan penyelidikan. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya,"ujar Kombes Umi.
KLIK DAN BACA BERITAN SEBELUMNYA: Aniaya Wanita Pakai Pacul hingga Meninggal di Way Serdang Mesuji, Pelaku Ditangkap, Polisi Selidiki Motifnya
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa korban diduga dianiaya dengan pacul, yang merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut. Barang bukti berupa pacul yang digunakan dalam penganiayaan telah diamankan oleh aparat kepolisian sebagai bagian dari proses investigasi lebih lanjut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada di balik pembunuhan ini. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
450
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia