Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Warga Pesawaran ini Jadi Buronan Kasus Penculikan Anak Polres Cilegon Banten, ini Ciri-cirinya
Lampungpro.co, 10-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5808

Share

Buronan kasus penculikan anak Herdiyansyah. LAMPUNGPRO.CO/POLDA BANTEN

CILEGON (Lampungpro.co):� Polres Cilegon, Polda Banten, secara resmi mengeluarkan lembar Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka penculikan anak di bawah umur, Selasa (10/1/2023) Kapolres Cilegon melalui Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan hal tersebut. "Betul hari ini Polres Cilegon mengeluarkan lembar DPO kasus penculikan anak dengan tersangka atas nama Herdiansyah (32)," kata AKP Sigit Dermawan.�

Penculikan anak itu terjadi di Lingkungan Jombang Cemara RT/RW 001/006 Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Penculikan terjadi Senin (2/1/2023) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku berdomisili di Dusun Pauh RT 002/01 Desa Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Ciri-cirinya tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut lurus hitam, dan berwajah oval.

Sigit mengatakan pihaknya mengirimkan lembar DPO kepada Polda seluruh Indonesia. "Polres Cilegon dan Polda Banten mengirimkan lembar DPO ke Polda-Polda di seluruh Indonesia, untuk diteruskan ke Polres-Polres yang ada di lingkup Polda masing-masing. Selain itu lembar DPO juga disebar melalui media sosial dengan harapan dapat membatasi ruang gerak pelaku untuk dapat segera dilakukan penangkapan," kata Sigit.

Terakhir Sigit menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang hal tersebut kepada nomor yang tertera. "Polres Cilegon dan Polda Banten meminta partisipasi masyarakat memberikan informasi bila mengetahui posisi tersangka dan meneruskan informasi tersebut ke 087772222957 dan 081367371117," tutup Sigit (***)

Editor: Amiruddin Sormin�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3880


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved