Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspada Penipuan Modus Minta Pulsa Ngaku Polisi Lampung di TikTok, Warga Kemiling Jadi Korban
Lampungpro.co, 10-Oct-2023

Febri 2972

Share

Ilustrasi Penipuan di Media Sosial | Ist/Lampungpro.co

BANDAR BANDAR (Lampungpro.co): Seorang wanita di Kemiling, Bandar Lampung berinisial RD (28), jadi korban penipuan yang mengatasnamakan anggota kepolisian yang berdinas di Lampung di media sosial dengan akun TikTok @koko_bocay.57

RD mengatakan, kejadian itu bermula pada 29 September 2023, saat itu akun TikTok tersebut mengikuti akun TikTok milik RD, lalu mengajak berkenalan. Kemudian mereka lanjut bertukaran nomor telepon dan nomor WhatsApp, akun tersebut mengaku bernama Pahlevi.

"Setelah kenalan, lalu pada 7 Oktober 2023 kemarin, akun itu WhatsApp saya dan meminta tolong untuk membelikan pulsa, karena katanya ia sedang penugasan di Kalimantan," kata RD kepada Lampungpro.co, Selasa (10/10/2023).

Pemilik akun TikTok tersebut, mengaku sudah mentransfer uang Rp350 ribu ke rekening bank RD, dengan mengirimkan bukti transfer yang sebelumnya tidak diketahui bahwa bukti tersebut adalah palsu.

"Saya lalu diminta untuk dibelikan pulsa Rp300 ribu, karena lokasi penugasannya jauh dari konter. Saya kemudian membelikan pulsa ke nomornya, sesuai permintaan," ujar RD.

Setelah dibelikan pulsanya, namun saat dicek beberapa hari kemudian, ternyata uang yang ditransfer pelaku tidak masuk ke rekening RD. Saat ditanya alasan belum masuk ke rekening bank DR, pelaku berdalih ada gangguan pihak bank di daerah pengirimannya.

"Lalu saya dikirim lagi bukti transferan dari pelaku dengan jumlah Rp600 ribu, lalu dia minta lagi untuk membelikan pulsa ke nomor seniornya di kepolisian," jelas DR.

Namun saat itu DR tidak punya saldo yang cukup untuk membelikan pulsa Rp600 ribu, sehingga RD hanya membelikannya pulsa ke nomor pelaku Rp300 ribu. Setelah dicek lagi, korban RD kembali mengecek ke rekeningnya, didapati uang Rp600 ribu tidak masuk lagi.

Atas hal itu, RD kemudian baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan dan merugi Rp600 ribu. Atas dasar itu, RD kemudian melaporkannya ke Polda Lampung dalam bentuk aduan.

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved