A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: iconv(): Detected an illegal character in input string

Filename: front/News.php

Line Number: 411

Backtrace:

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 411
Function: iconv

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 242
Function: domToArray

File: /home/lampungpro.co/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: iconv(): Detected an illegal character in input string

Filename: front/News.php

Line Number: 411

Backtrace:

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 411
Function: iconv

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 423
Function: domToArray

File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 314
Function: insertAd

File: /home/lampungpro.co/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Lampungpro.co | Berita Inspirasi Dari Lampung
Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Waspada Varian Omicron, ASDP Perketat Prokes Penyeberangan Merak-Bakauheni, Begini Syaratnya
Lampungpro.co, 31-Jan-2022

Amiruddin Sormin 2149

Share

Pemeriksaan protokol kesehatan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. LAMPUNGPRO.CO/ASDP

JAKARTA (Lampungpro.co): PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meminta kepada seluruh pengguna jasa yang hendak melakukan penyeberangan menggunakan kapal ferry di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni mempersiapkan perjalanan lebih awal. Kemudian, menjaga stamina kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. 


"Belakangan ini tren penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron sangat cepat. Kami minta kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar tetap waspada, menjaga kesehatan tubuh, patuhi syarat penyeberangan dan yang utama, taat protokol kesehatan. Pengguna jasa baik di terminal atau kapal wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Senin (31/1/2022).

Sejak awal pandemi Covid-19 pada  2020, ASDP mengikuti aturan terkait penerapan prokea secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan. Ada pun protokol kesehatan yang dilakukan mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal, mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel dan hand sanitizer serta pembatasan muatan penumpang maksimal 50% dari kapasitas kapal. 

Oleh karena itu, ASDP meminta kepada seluruh masyarakat yang hendak menggunakan moda transportasi kapal ferry agar mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Khusus pengguna jasa penyeberangan di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, agar melakukan reservasi tiket online secara mandiri via Ferizy dan mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan termasuk menunjukkan data vaksin dan antigen/PCR di Aplikasi PeduliLindungi. 

Dalam menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah menetapkan syarat perjalanan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama). Hasil negatif Rapid Test PCR yang berlaku 3x24 jam atau Antigen yang berlaku 1x24 jam. 

Pengecualian hanya diberikan kepada pengguna jasa 12 tahun ke bawah yang dibebaskan menunjukkan kartu vaksin.   Bagi pengguna jasa dengan kondisi kesehatan khusus ataukomorbid dengan melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah. 

"Bagi pengemudi kendaraan logistik juga diberikan pengecualian, jika sudah vaksin dua kali maka syarat hasil negatif antigen berlaku 14x24 jam sebelum masuk pelabuhan, jika sudah vaksin 1 kali maka hasil negatif antigen berlaku 7x24 jam sebelum masuk pelabuhan, dan jika belum vaksin, maka wajib melampirkan hasil negatif antigen 1 x 24 jam sebelum masuk pelabuhan. Mohon pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah," kata Shelvy. 

Pemeriksaan dokumen akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pelabuhan. Shelvy melanjutkan, jika ada masyarakat yang dokumennya tidak sesuai, maka ASDP bisa membatalkan penyeberangan untuk penumpang tersebut. 

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1166


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved