BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, telah melaporkan harta kekayaanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 23 Bacalon DPD RI asal Lampung, terdapat 2 bakal calon yang belum melaporkan LHKPN, yakni A Ben Bella dan Marsidi Hasan.
Ini berdasarkan data yang ada pada situ milik KPK. Dari situ juga diketahui, bahwa ada lima bacalon anggota pendatang baru yang memiliki harta kekayaan melebihi calon petahana yang kembali mendaftarkan diri. Hartanya cukup fantastis dibandingkan calon lainnya.
Lima bacalon itu, masing-masing, mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung M. Alzier Dinais Thabranie dengan harta kekayaan Rp97.973.928.000. Ida Jaya dengan harta kekayaan Rp72.475.000.000. Nurlita Zubaedah dengan harta kekayaan Rp24.357.891.000. Mantan Bupati Waykanan, Bustami Zainudin dengan harta kekayaan Rp6.144.896.433. Terakhir, Umarsyah dengan harta kekayaan Rp5.501.915.560.
Pada Laporan Harta Kekayaan Bakal Calon Anggota DPD RI juga terdapat bakal calon yang memiliki harta yang minim, diantaranya Amir Faizal Sanzaya dengan harta kekayaan Rp 7.000.000, Akhmad Hidayat Rp 299.344.180, Tatang Sumantri Rp 878.486.350.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1226
Olahraga
12963
Bandar Lampung
6198
Lampung Selatan
3454
Kominfo Lampung
3407
Lampung Tengah
3389
490
18-May-2025
374
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia