Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow...,MUI Tangerang Sinyalir Ada Aliran Sesat di Perumahan Desa Gelamjaya
Lampungpro.co, 18-May-2017

Lukman Hakim 1762

Share

BANTEN (Lampungpro.com): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten menduga ada aliran sesat di Desa Gelamjaya, Kecamatan Pasarkemis berupa kelompok pengajian kaum ibu di kawasan perumahan. "Pengajian itu tidak boleh diketahui suami dan dilakukan secara sembunyi," kata Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam di Tangerang, Rabu (17/5/2017), dilansir Antara.

Nur Alam mengatakan pengajian itu dilakukan di musala setempat dan digelar pada waktu tertentu dan tidak boleh diketahui publik. Dia mengatakan bila ada kelompok lain yang tidak bersedia bergabung dalam pengajian itu, maka dianggap sebagai musuh yang tidak seiman.

Menurut dia, pengajian kaum ibu itu terus dipantau MUI Kecamatan Pasarkemis, namun sulit untuk diketahui kapan dan siapa pengikutnya. Masalah aliran diduga sesat itu diungkap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jihad, Desa Gelamjaya akibat adanya keresahan warga sekitar.

Keresahan itu muncul karena suami mereka tidak boleh mengetahui pengajian tersebut dan akhirnya melaporkan ke MUI setempat. Namun, pengajian tersebut sudah berlangsung sekitar 11 bulan lalu dan para pengikut serta pengajar datang dari luar kota. Dia mengaku berupaya untuk memanggil ketua kelompok pengajian itu dan meminta klarifikasi mengapa dilakukan secara sembunyi.

"Bila memang ada penyimpangan dalam pengajian itu untuk segera diluruskan dan kelompok tersebut harus meminta maaf kepada jamaah masjid lainnya," kata dia.

Setelah itu, kata dia, kelompok itu harus bubar dan pengikut bertobat karena dianggap telah menyimpang dari ajaran Islam. Sementara itu, di Kecamatan Panongan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kelompok yang mengatasnamakan Majlis Tafsir Al Quran, yang mengajarkan salat Jumat hanya dua jamaah dan dapat mengenakan pakaian kotor. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved