Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wow.., Pemprov Lampung Naikkan Penghasilan Tenaga Kontrak Menjadi 1,8 Juta per Bulan
Lampungpro.co, 17-Mar-2017

Lukman Hakim 1377

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menaikan penghasilan bagi tenaga kontrak dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,8 juta per bulan. Semoga, dengan kenaikan gaji ini, diharapakan dapat memacu kinerja tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemprov Lampung, kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, pada upacara peringatan HUT ke-53 Provinsi Lampung, di lapangan KORPRI, Jumat (17/3/2017).

Pada kesempatan itu, Bachtiar juga memberikan secara simbolis kartu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kontrak. Pemerintah terus berupaya memberikan perhatian serius bagi kesejahteraan aparatur sipil negara termasuk tenaga kontrak. Bahkan,pada 2016 lalu, kami sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, kata Bachtiar.

Hadir dalam upacara HUT ke-53 Provinsi Lampung, Sekprov Sutono, staf ahli gubernur, para asisten, pejabat eselon II,III, dan IV, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung. Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menerangkan, upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved