BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menaikan penghasilan bagi tenaga kontrak dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,8 juta per bulan. Semoga, dengan kenaikan gaji ini, diharapakan dapat memacu kinerja tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemprov Lampung, kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, pada upacara peringatan HUT ke-53 Provinsi Lampung, di lapangan KORPRI, Jumat (17/3/2017).
Pada kesempatan itu, Bachtiar juga memberikan secara simbolis kartu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kontrak. Pemerintah terus berupaya memberikan perhatian serius bagi kesejahteraan aparatur sipil negara termasuk tenaga kontrak. Bahkan,pada 2016 lalu, kami sudah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, kata Bachtiar.
Hadir dalam upacara HUT ke-53 Provinsi Lampung, Sekprov Sutono, staf ahli gubernur, para asisten, pejabat eselon II,III, dan IV, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung. Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menerangkan, upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
454
Kominfo Lampung
569
DPRDPROV
531
Pendidikan
586
Kominfo Lampung
740
454
13-May-2026
569
13-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia