Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Yusuf Kohar Tolak Pembangunan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandar Lampung
Lampungpro.co, 10-Mar-2018

Lukman Hakim 4073

Share

#portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menolak pembangunan rumah dinas wakil wali kota dan kantor DPRD Bandar Lampung. Menurutnya, anggaran pembangunan dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) yang tertunggak. Ia menyarankan penundaan pembangunan infrastruktur.

Sebaiknya anggarannya itu untuk bayar tukin saja. Saya sudah bilang, selama menjadi Plt, prioritas utama adalah kesejahteraan PNS. Pemkot harus melunasi kewajiban untuk membayar itu dahulu, itu yang lebih penting," kata Yusuf Kohar kepada Lampungpro.com

Ketua Apindo Lampung ini mempertimbangkan untuk melakukan penundaan pembangunan underpass di Universitas Lampung. la menilai pembangunan infrastruktur saat ini lebih baik disetop jika kewajiban kepada pegawai tidak terpenuhi."Tidak usahlah bangun ini itu dulu. Pentingkan kewajiban dulu saja pemkot ini," ujar dia.

Sementara, menurut Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Muchlas E Bastari, pembatalan tersebut tidak bisa dilakukan, pasalnya program itu sudah diketok palu dan dimasukkan Perda APBD. Meski demikian, pembangunan masih bisa ditunda hingga akhir tahun. Itu juga perlu ada alasan logis, kata dia, Jumat (9/3/2018).

Muchlas pun meminta Plt Wali Kota mempertimbangkan menunda pembangunan rumah dinas wakil wali kota karena selama ini masih menyewa. Jika terus sewa, akan menghabiskan biaya besar. Ia menyarankan Plt Wali Kota melakukan lobi-lobi ke Pemprov Lampung agar dana bagi hasil yang tertunggak bisa dibayarkan.

"Dengan demikian, pembayaran tukin bisa menggunakan dana tersebut. Plt Wali Kota juga bisa mengarahkan satuan kerja untuk menggenjot PAD lebih banyak, sehingga bisa dipergunakan untuk membayar tukin, ujar dia. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15856


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved