BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menolak pembangunan rumah dinas wakil wali kota dan kantor DPRD Bandar Lampung. Menurutnya, anggaran pembangunan dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) yang tertunggak. Ia menyarankan penundaan pembangunan infrastruktur.
Ketua Apindo Lampung ini mempertimbangkan untuk melakukan penundaan pembangunan underpass di Universitas Lampung. la menilai pembangunan infrastruktur saat ini lebih baik disetop jika kewajiban kepada pegawai tidak terpenuhi."Tidak usahlah bangun ini itu dulu. Pentingkan kewajiban dulu saja pemkot ini," ujar dia.
Muchlas pun meminta Plt Wali Kota mempertimbangkan menunda pembangunan rumah dinas wakil wali kota karena selama ini masih menyewa. Jika terus sewa, akan menghabiskan biaya besar. Ia menyarankan Plt Wali Kota melakukan lobi-lobi ke Pemprov Lampung agar dana bagi hasil yang tertunggak bisa dibayarkan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia