Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Panglima Banser NU: Negara Kesatuan Republik Indonesia Sudah Sesuai Syariat Islam
Lampungpro.co, 04-Aug-2017

Lukman Hakim 4342

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah sesuai syariat Islam, maka tidak diperlukan lagi mendirikan negara Islam atau Khilafah. Hal itu dikatakan Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum PP GP Ansor dan Panglima Banser NU, dalam acara Kongkow Kebangsaan "Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme" di Ciamis, Jawa Barat, Kamis (3/8/2017).

"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sesuai syariat Islam, karena didirikan oleh para ulama. Seperti Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri, dan lain-lainnya. Karena didirikan oleh ulama maka sudah pasti sesuai dengan syariah Islam, maka tidak perlu lagi ada negara Islam atau Khilafah," kata pria yang biasa disapa Gus Yaqut itu.

Karena Indonesia didirikan oleh ulama, maka bagi warga NU, khususnya santri-santri NU memiliki kewajiban untuk membelanya. "Indonesia ini warisan dari leluhur, para ulama dan kyai-kyai kita, maka kita wajib membelanya, sampai titik darah penghabisan, ini mati syahid yang sejati, bukan seperti yang dilakukan pelaku bom bunuh diri itu," kata Gus Yaqut melalui siaran persnya.

Gus Yaqut juga menegaskan dukungan GP Ansor dan Banser NU pada Perppu Ormas. Perppu Nomor 2/2017 yang mengibaratkan sebagai aturan yang melindungi rumah dari pihak-pihak yang ingin merusak. Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor dan Panglima Tertinggi Banser NU, dia menegaskan Pemuda Ansor dan Banser NU mendukung Perppu Ormas dan siap membela NKRI. "Perppu Ormas itu ibarat aturan yang melarang pihak-pihak yang merusak rumah kita, Indonesia ini rumah kita bersama, tidak bisa dibiarkan ada pihak-pihak yang mau merusak," kata dia.�(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved