Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Deddy Amarullah: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Lampungpro.co, 22-Aug-2026

Adi 226

Share

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah | Lampungpro.co/Dok Kominfo Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung tersebut menjadi bagian awal pembahasan perubahan APBD 2026. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam Pembicaraan Tingkat I, terdapat dua agenda utama. Pertama, penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Raperda tersebut memuat sejumlah penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Agenda kedua yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandar Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta rekomendasi sebagai bahan pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Deddy Amarullah mengatakan, perubahan APBD merupakan langkah penting untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun.

Menurutnya, penyesuaian anggaran harus tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Perubahan APBD ini kita lakukan agar program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dapat berjalan optimal. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat dan akuntabel," ujar Deddy.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Deddy, pembahasan secara terbuka dan konstruktif diperlukan agar perubahan anggaran dapat ditetapkan sesuai kebutuhan daerah serta ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di komisi-komisi DPRD dan Banggar. Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai, Pemkot Bandar Lampung dan DPRD akan mengambil keputusan bersama terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved