JAKARTA (Lampungpro.com): Sebanyak 14 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian pada akhir Juli lalu, Rabu (2/8/2017) hingga Jumat (4/8/2017) diwawancarai Komisi Yudisial (KY). "Seleksi wawancara dilaksanakan secara terbuka pada Rabu hingga Jumat di Auditorium KY," kata juru bicara KY Farid Wajdi melalui layanan pesan singkat, Rabu (2/8/2017).
Farid mengatakan ada beberapa aspek penilaian dalam seleksi wawancara. Antara lain penilaian berkenaan dengan visi, misi, dan komitmen; kenegarawanan; integritas; kemampuan teknis dan proses yudisial; serta kemampuan pengelolaan yudisial. Nama calon hakim agung yang lolos dalam seleksi wawancara KY selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Seleksi wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan calon hakim agung yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari hakim agung, mantan hakim agung, pakar serta negarawan. Tim panel ahli antara lain meliputi Prof Kaelan, Prof Mohammad Saleh, Ahmad Kamil, Prof Andi Hamzah, Hary Djatmiko, dan Iskandar Kamil. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia