Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

348 Rumah Tak Layak Huni di Perbatasan Indonesia-Malaysia akan Direhabilitasi
Lampungpro.co, 29-May-2017

Lukman Hakim 2307

Share

KALIMANTAN BARAT (Lampungpro.com): Sebanyak 348 rumah tidak layak huni di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akan diperbaiki (rehabilitasi) menjadi rumah layak huni tahun ini. "Rehabilitasi rumah tidak layak huni itu merupakan program stimulan perumahan swadaya yang tersebar di desa perbatasan dan terpencil," kata Sekretariat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain, di Sintang, Minggu (28/5/2017).

Menurut Zulkarnain, dari 348 rumah tidak layak huni terdiri dari pembangunan baru sebanyak 40 rumah dan perbaikan sebanyak 308 rumah. Ia mengemukakan, penerima bantuan program stimulan perumahan swadaya itu tersebar di Desa Sungaikelik, Nangabayan, Wanabakti. "Untuk 40 rumah baru yang akan dibangun melalui program ini akan dipusatkan di Desa Sungakelik," kata dia, dilansir Antara.

Selain itu, ia merinci, di Desa Nangabayan ada 60 rumah yang akan diperbaiki, kemudian di Desa Wanabakti (68 rumah), Desa Nangatikan (66 rumah) dan di luar kawasan perbatasan, yaitu di Desa Nangadedai ada 60 rumah.�Zulkarnain mengatakan Kabupaten Sintang juga menerima bantuan stimulan perumahan swadaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 300 unit untuk Kelurahan Kampung Ladang, Desa Sebiluk, Empunaktapang Kladan, Munggukgelombang, dan Sungai Pukat.

Setiap keluarga di rumah tidak layak huni, menurut dia, akan mendapatkan dana Rp15 juta.�"Dana akan disalurkan ke Kelompok Swadaya Masyarakat, sedangkan program stimulan dari Pemprov Kalbar, dana akan dicairkan langsung ke rekening penerima bantuan," kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved