BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang hari pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Lampung mengidentifikasi dan mencatat ada 19.805 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan gangguan.�
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan, untuk di Lampung sendiri jumlah TPS pada Pemilu 2024 kali ini, tercatat ada 25.825 TPS yang tesebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
"Ada tujuh variabel yang menyebabkan TPS rentan kerawanan yakni hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan Internet, dan listrik," kata Hamid Badrul Munir dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).
Ada pun rincian variabelnya yakni variabel pengguna hak pilih ada 14.436 TPS rawan, variabel kemananan 166 TPS, dan variabel kampanye 692 TPS rawan.
"Lalu variabel netralitas 199 TPS, variabel logistik 338 TPS, variabel lokasi 2.034 TPS, dan variabel jaringan internet listrik ada 1.940 TPS," ujar Hamid Badrul Munir.
Menurutnya, Bawaslu Lampung mengidentifikasi TPS rawan sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.�
Meski demikian, bagi Bawaslu sendiri, semua TPS di Lampung memiliki potensi kerawanan masing-masing untuk dicegah bersama-sama.
Namun untuk mendapatkan peta TPS dengan kerawanan tinggi, bagi Bawaslu sangat penting karena untuk menentukan fokus hingga strategi pencegahan yang lebih kuat.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
666
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia