KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Gedung Batin, Sungkai Utara, Lampung Utara inisial S (42) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, Kamis (21/7/2022). S ditangkap, kedapatan sering menjajakan sabu di rumahnya.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut. Penangkapan tersangka, berdasarkan informasi masyarakat sekitar.
"Mereka merasa resah, karena disalah satu rumah di Gedung Batin, sering ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata AKP Made Indra dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Setelah erangkaian penyelidikan ke lokasi, tim kemudian menggerebek rumah tersebut. Kemudian didapati satu pelaku di dalamnya, dengan sejumlah paket sabu.
"Kami temukan 20 paket sabu seberat 4,14 Gram. Kemudian empat bundel plastik klip, dua plastik klip, satu kotak merk Heiker, dan satu unit Ponsel," ujar Made Indra.
Selain itu, ada juga barang bukti lainnya seperti uang tunai Rp675 ribu, dua korek api, dan lakban bening. Hingga kini, polisi masih mendalami terkait asal barang tersebut, dan memburu pelaku lainnya disinyalir masih ada. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...
1685
Bandar Lampung
5851
Lampung Selatan
5612
386
02-Jun-2025
875
02-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia