Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Indikasi Pelanggaran Tarif Pesawat, Sanksi Intai Operator
Lampungpro.co, 05-Jun-2019

Heflan Rekanza 658

Share

PESAWAT, PELANGGARAN TARIF, TARIF MAHAL, KEMENHUB, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan indikasi pelanggaran oleh maskapai penerbangan yang menerapkan tarif melebihi tarif batas atas (TBA) sesuai dengan yang diatur dalam Keputusan Menteri Nomor KM 106 tahun 2019. Hal itu diungkap oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan Ditjen Perhubungan Udara dalam melaksanakan pengawasan terhadap penerapan TBA di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan Balikpapan.

Berdasarkan keterangan resmi Kemenhub, indikasi pelanggaran itu ditemukan saat monitoring pada, Minggu 2 Juni 2019. Objek monitoring yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti menyatakan, pihaknya sedang menunggu hasil laporan pengawasan dari Otoritas Bandar Udara VII untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Bila ditemukan pelanggaran, sambung dia, akan segera ditindaklanjuti sesuai PM 78 Tahun 2016.

Sementara itu, Plt Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Handoko mengatakan, memang ada temuan terkait maskapai yang memberlakukan tarif diatas TBA yang ditetapkan KM 106 Tahun 2019. Namun, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan meminta segara untuk dilakukan penyesuaian tarif sesuai aturan yang berlaku.

"Meskipun pada tanggal 2 Juni 2019 ditemukan satu operator yang melanggara TBA namun untuk tanggal 3 juni dari hasil pengawasan inspektur angkutan udara tidak diketemukan kembali operator yang menetapkan tarif melebihi TBA," ucapnya.

Menurut Handoko, pihak operator atau maskapai tersebut telah menunjukkan kepatuhan dan kerjasama yang baik. "Saat ini kami akan segera mengirimkan laporan hasil pengawasan tersebut kepada Direktorat Angkutan Udara untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," kata Handoko.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved