Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ada Larangan Mudik, Perum Damri Fokus Layanan Angkut Logistik Pakai Bus
Lampungpro.co, 06-May-2020

Heflan Rekanza 1066

Share

Bus Damri | Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Perum Damri mulai mengembangkan salah satu segmen usahanya, yakni layanan operasional logistik melalui bus. Hal ini dilakukan karena selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bus Damri tidak mengangkut penumpang untuk sementara waktu.

Keputusan perseroan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Perum Damri sendiri mulai menghentikan operasional bus dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang ditetapkan PSBB mulai 24 April sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Namun, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi darat dengan angkutan penumpang dan barang, Damri mulai mengembangkan salah satu segmen usahanya, yakni layanan operasional logistik melalui bus atau yang dikenal dengan angkutan barang," ujar Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2020).

Nico mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan rekomendasi pengangkutan barang tersebut. Adapun selama pandemi Covid-19, Bus Damri tetap beroperasi, namun tidak membawa penumpang hanya membawa paket barang. "Layanan logistik ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia.

Dengan inovasi layanan di tengah wabah Covid-19, diharapkan Perum Damri dapat membantu masyarakat dan memberikan solusi untuk memudahkan pengiriman barang tanpa harus mengantar ke alamat tujuan. "Kami mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemudahan layanan kami dalam menunjang distribusi kebutuhan logistik," jelas Nico.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved