Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Agen BRILink di Gadingrejo Pringsewu Kena Tipu Rp28 Juta, Begini Modusnya
Lampungpro.co, 13-Nov-2024

Amiruddin Sormin 5349

Share

Petugas Polsek Gadingrejo saat oleh TKP penipuan. POLRES PRINSEWU

GADINGREJO (Lampungpro.co): Polres Pringsewu memberikan imbauan kepada pemilik layanan jasa keuangan BRILink untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kini marak menargetkan pelaku usaha jasa tersebut. Peringatan ini dikeluarkan menyusul kasus penipuan kembali terjadi dan dilaporkan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Dalam laporan terbaru yang diterima kepolisian, pelaku penipuan diduga menggunakan modus yang dirancang rapi. Kepada pegawai BRILink, satu nomor telepon nomor mengaku pemilik BRILink menghubungi pegawai BRILink dan menyuruh melayani salah satu konsumen dengan baik.

Sedangkan satu nomor telepon lainya mengaku rekan pemilik BRILink meminta segera ditransfer uang tunai dalam jumlah besar yakni Rp28 juta.
Korban yang percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan mentransfer sesuai permintaan.

Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menjelaskan, penipuan dengan modus seperti ini memang sering menyasar pengusaha BRILink. Para pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI. Modus ini adalah bentuk kejahatan yang sedang meningkat. Kami mengimbau agar masyarakat, terutama pengusaha BRILink selalu berhati-hati,” jelas Kasi Humas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (13/11/2024).

Polres Pringsewu, lanjutnya, mengingatkan penipuan ini sering disertai ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang. Dengan teknik manipulasi psikologis seperti ini, pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima.

Mengantisipasi kasus serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link, antara lain verifikasi identitas. Jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan institusi resmi. Lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.

Kemudian, jangan terburu-buru, Hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut.

Jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang, segera laporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke kantor polisi terdekat. Melalui langkah-langkah pencegahan ini, Polres Pringsewu berharap dapat membantu mengurangi angka penipuan di wilayahnya.

"Kepada masyarakat, kami juga meminta agar lebih aktif melaporkan kejadian mencurigakan terkait penipuan. Hal ini akan membantu kepolisian dalam menangani dan mengantisipasi modus-modus baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan," ujar kasi Humas.

Menurut Priyino, hingga kini Polres Pringsewu masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan terus berupaya menelusuri identitas pelaku. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap waspada dan segera menghubungi kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4123


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved