KALIANDA (Lampungpro.co): Sebulan, jajaran Polres Lampung Selatan, menangkap 36 penjahat sepanjang Agustus 2022. Dari 36 itu, kasus perjudian dan pencurian pemberatan (Curat).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, ada delapan kasus berkaitan dengan perjudian, dengan jumlah pelaku berjumlah 11 orang. Ada pun rinciannya, lima pelaku judi koprok dan enam pelaku judi toto gelap (Togel).
"Sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Lampung sudah jelas, kami akan terus menangkap penyelenggaraan dan pelaku perjudian. Baik itu konvensional maupun online, kami sudah melakukan pemetaan khususnya perjudian di Lampung Selatan," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (8/9/2022).
Dari catatan Polres Lampung Selatan, kasus judi sabung ayam paling banyak didapati di Lampung Selatan. Namun tiap penindakan, kepolisian mengalami kesulitan, karena terkendala geografis.
"Jadi saat masuk penggerebekan), wilayahnya itu sulit dijangkau, jadi mereka tahu semua. Kami himbau masyarakat, bagi yang menemukan perjudian agar menginformasikan ke kami," ujar Edwin.
Dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, sembilan unit Ponsel, kupon Togel, dan lapak judi koprok. Kemudian kasur, terpal, satu set tempurung dadu, sejumlah peralatan judi koprok, dan uang tunai. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1307
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia