Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akademisi Umitra: Penyetopan Izin Keramaian Covid 19 Jangan Tekan Aktivitas Ekonomi Rakyat
Lampungpro.co, 18-Nov-2020

Amiruddin Sormin 713

Share

Ketua Yayasan Mitra Indonesia Dr. Andi Surya. LAMPUNGPRO.CO/UMITRA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Maraknya kasus terkonfirmasi paparan virus Corona baru di Lampung terus meningkat, perhari ini mencapai 2.842 kasus. Di sisi lain, pihak aparat terkait dan Satgas Penanganan Covid-19 semakin mengetatkan bahkan menyetop izin keramaian warga.


Terkait hal ini, Andi Surya, akademisi Universitas Mitra Indonesia (Umitra) Bandar Lampung memberi sumbang saran agar program penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan kearifan tertentu sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi rakyat. "Izin keramaian tidak serta merta harus distop, yang harus dilakukan adalah memilah dan memilih kriteria keramaian yang ingin dilakukan oleh warga masyarakat. Misalnya; resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, majelis taklim dan pasar rakyat, itu semua sesuatu hal yang dibutuhkan masyarakat untuk berkumpul," kata Andi Surya di Bandar Lampung, Rabu (18/11/2020).

Menurut pengataman Andi, dampak Covid-19 ini sangat mendepresiasi ekonomi masyarakat. Oleh karenanya diharapkan bagaimana aparat bisa mendesain pengaturan keramaian warga namun tidak mengganggu aktivitas ekonomi kerakyatan karena itu merupakan sumber penghidupan warga.

"Keramaian di pasar rakyat atau Mal tentu tidak dapat diprediksi, oleh karenanya untuk segmen ini yang harus dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, ketersediaan hand sanitizer harus menjadi fokus utama, yang tidak patuh harus ditindak," kata Andi Surya yang juga mantan anggota DPD RI ini.

Sedangkan untuk keramaian hajat keluarga, pernikahan  dan aktivitas bidang keagamaan seperti majelis taklim atau dakwah tentu secara arif harus dilakukan pengetatan namun bukan harus dihentikan. "Yang paling penting adalah mengontrol kuantitas warga yang berkumpul sehingga tidak berpotensi membentuk persebaran virus baru, caranya ketatkan protokol kesehatan dan ketatkan aturan pembatasan jumlah peserta. Penyelenggara yang tidak patuh segera aparat ambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku," kata dia. 

"Saya menggaris bawah, yang paling urgen adalah penanganan dan pengetatan keramaian jangan sampai mengganggu aktifitas ekonomi rakyat, tentu diperlukan kearifan dari aparat dan satgas Covid-19 agar kedua dimensi ini dapat berjalan seimbang sehingga terjadi keharmonisan, yaitu Covid-19 tertekan namun ekonomi rakyat tetap tumbuh," ujar Andi Surya menutup pembicaraan. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1370


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved