BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menetapkan tarif bus trans kota yang merupakan bantuan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Rencananya, tarif yang akan di berlakukan adalah sebesar Rp2.000 per orang, baik jarak jauh maupun dekat. "Bus tersebut melayani penumpang trayek terminal Panjang - Rajabasa atau sebaliknya," ujar Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Herman menjelaskan, bus-bus tersebut akan secara resmi beroperasi dan dapat dinikmati masyarakat pada 31 Maret 2019 mendatang, saat ini pemkot sedang memperbaiki halte-halte yang ada guna menaikan dan menurunkan penumpang. "Selain harga yang terjangkau, kita juga mengutamakan keamanan dan kenyaman masyarakat. Maka kita adakan perbaikan halte tersebut," jelas dia.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Ahmad Husna mengungkapkan, ongkos transportasi Rp2.000 tersebut merupakan hasil subsidi Pemkot Bandar Lampung, dan tidak terpaku pada jarak jauh maupun dekat. "Secepatnya kita akan uji cobakan setelah perizinannya selesai, BBNKB mendapatkan plat, STNK dan BPKB," ungkap dia.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1629
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia