Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akhir Tahun, 900 Botol Miras dan Ratusan Narkotika Dimusnahkan Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 30-Dec-2020

Febri 812

Share

Polres Lampung Timur Saat Musnahkan Narkotika | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Akhiri tahun 2020, jajaran Polres Lampung Timur turut memusnahkan berbagai barang bukti dari hasil tindakan kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika, yang terjadi sepanjang tahun 2020 di Lampung Timur. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan yang dihadiri Dandim 0429 Lamtim Letkol Kav Muhammad Darwis, Kasi Pidum Kejari Lamtim Meryon, dan unsur Forkopimda.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, berbagai barang bukti tindak kejahatan di Lampung Timur ini dimusnahkan dengan tujuan, untuk antisipasi disalahgunakan oleh pihak lain. Ini juga dalam rangka pencegahan penyalahgunaan lainnya, oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Barang bukti hasil kejahatan ini, sepatutnya memang harus dimusnahkan. Tujuannya untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata AKBP Wawan Setiawan saat memimpin pemusnahan dan ekspos akhir tahun di Mapolres Lampung Timur, Selasa (29/12/2020).

Adapun barang bukti yang turut dimusnahkan terdiri dari 900 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek. Kemudian ada 501,81 gram sabu-sabu, ganja 0,80 gram, tembakau sintetis 36,29 gram, ekstasi tujuh butir, dan dua butir psikotropika.

"Kemudian kami juga memusnahkan empat pucuk senjata api (senpi) rakitan dan empat buah senjata tajam (sajam). Untuk 900 botor miras berbagai merk ini, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan stom walls," ujar Wawan Setiawan.

Kemudian untuk narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran desinfektan. Sementara senpi rakitan dan senjata tajam dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin gerinda listrik. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2253


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved