Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akses Jalan di Labuhan Ratu Ditutup Pemilik Tanah, Begini Respon Pemkot Bandar Lampung
Lampungpro.co, 20-Sep-2021

Febri 946

Share

Akses Jalan Warga di Labuhan Ratu Raya Saat Ditutup Tembok | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berjanji akan memberikan bantuan gorong-gorong, untuk akses air di lokasi akses jalan yang ditutup pemilik tanah. Sebelumnya pemilik tanah menutup jalan dengan tembok 3 Meter di Jalan Untung Suropati, Gang Mataram 3, RT 05, Labuhan Ratu Raya, Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi, untuk menemui warga dan pemilik tanah. Nantinya pihaknya juga akan memediasi kedua belah pihak, untuk menanyakan kembali.


BACA JUGA : Akses Jalan di Labuhan Ratu Bandar Lampung Ditutup Pemilik Tanah, Warga Diminta Bayar Rp29 Juta

"Kemarin pihak kecamatan sudah menemui warga sekitar tidak, nantinya sudah dikasih akses. Tapi ketika tim turun di lokasi, nanti bisa memberikan jalan berupa gorong-gorong, nanti Pemkot yang memberi bantuan," kata Eva Dwiana, Senin (20/9/2021).

Disinggung terkait warga yang diminta membayar Rp1 juta permeter, Eva Dwiana belum mendengarkan secara persis dari warga. "Tapi kalau saya melihat, yang punya tanah sudah setuju untuk dibuatkan aliran air, nanti tinggal masalah gorong-gorong," ujar Eva Dwiana.

Sementara itu, Camat Labuhan Ratu Tarsi Juliawan menjelaskan, pihaknya telah mengakomondir apa yang diinginkan masyarakat, maupun pemilik tanah. Sehingga nantinya dapat diambil langkah mana yang terbaik, agar ada titik terang di kedua belah pihak.

"Nalan yang di pagar ini, bukan merupakan akses jalan utama warga Gang Mataram 3, sehingga meski dipagar masyarakat tidak terisolasi. Tanah tersebut merupakan milik Bambang, dengan bukti kepemilikan dan dikuasai yang bersangkutan," jelas Ratu Tarsi.

Ada pun jalan tersebut, beberapa waktu lalu pemilik tanah bernama Bambang meminjamkan tanah itu untuk akses jalan. Untuk akses warga sendiri, Pemkot Bandar Lampung sudah mengaspal jalan itu, namun tidak sampai ke tanah milik Bambang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved