CANDIPURO (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan kembali menangkap enam orang, terkait buntut aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa (18/5/2021). Dengan demikian, sudah 14 orang yang turut diamankan dalam peristiwa pembakaran ini.
"Jadi sudah 14 orang yang diamankan, penyelidikan dan penyidikan masih terus berlanjut. Dari enam yang ditangkap, dua diantaranya ada laporan kepolisian dalam kasus pencabulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangan resminya, Kamis (20/5/2021).
Meski 14 orang sudah diamankan, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi anarkistis ratusan massa tersebut. Oleh karenanya, hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan secara rinci masing-masing peranan pelaku yang sudah diamankan ini.
"Tapi mereka ini memprovokasi, ada yang menyebarkan melalui berita hoaks, mempersiapkan aksi, hingga mengeluarkan kata-kata provokasi untuk mempengaruhi masyarakat. Meski demikian, masyarakat yang tidak setuju atas aksi itu, turut membantu petugas dalam melakukan perbaikan Mapolsek Candipuro," ujar Pandra. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
21022
Olahraga
605
174
07-Nov-2025
244
07-Nov-2025
300
07-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia