Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Aktif Merespons Persoalan Persaingan Usaha, Pemprov Lampung Raih 2 Penghargaan KPPU Award 2021
Lampungpro.co, 14-Dec-2021

Sandy 741

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin | Lampungpro.co/Adpim Lampung

JAKARTA (Lampungpro.co): Provinsi Lampung raih dua penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). Dua kategori tersebut yaitu Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah Peringkat Madya dan Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Peringkat Pratama.


Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Penghargaan ini diraih karena Gubernur Arinal dinilai aktif merespons persoalan persaingan usaha dengan melakukan interaksi dengan KPPU dalam permintaan saran dan pertimbangan dalam isu persaingan usaha dan kemitraan di Provinsi Lampung. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif dalam menjalankan dan mengimplementasikan kerjasama bersama KPPU. 

Kemudian, dalam bidang persaingan usaha Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi aktif bersama KPPU untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Lampung. Hal tersebut ditunjukkan melalui permintaan saran dan pertimbangan kepada KPPU diantaranya terkait stabilitas harga komoditas ternak di Provinsi Lampung, rumusan kebijakan Gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi kayu di Provinsi Lampung, Rumusan kebijakan Gubernur untuk kelancaran Ekspor, Kebijakan Impor, KUR dan Pajak, Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif bersama KPPU dalam menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Dalam bidang kemitraan, Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif bersinergi bersama KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat. Hal tersebut ditunjukkan dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalin kerjasama bersama KPPU untuk membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Kemitraan Peternakan di Provinsi Lampung. 

KPPU juga mencatat kegiatan pengawasan kemitraan tersebut juga dilaksanakan dengan baik dan aktif. Selain itu, KPPU juga menilai sedikitnya terdapat delapan Peraturan Gubernur Lampung yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di Provinsi Lampung. 

KPPU juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang terus berkomitmen dalam mempertimbangkan saran dan masukkan dari KPPU dalam rumusan-rumusan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan.

Untuk diketahui, KPPU Award merupakan apresiasi rutin yang diberikan KPPU kepada Pemerintah yang mendukung KPPU dalam menjalankan UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dan dukungan pengawasan pelaksanaan kemiteraan yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008. 

Penilaian untuk KPPU Award didasari nilai Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) yang telah dilakukan oleh Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEDS UNPAD) dan pengukuran keterlibatan dengan KPPU berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada. Khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil, serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat. (**)

SUMBER: Adpim Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved