Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Akun Instagram Berisi Tuntutan Mahasiswa ke Pusat Saat Demo di DPRD Lampung Dibajak
Lampungpro.co, 17-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1007

Share

Ilustrasi akun Lampung Memanggil usai dibajak. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Akun Instagram @lampung_memanggil diretas secara ilegal pada Sabtu (16/4/2022). Peretasan setelah @lampung_memanggil menyerukan konsolidasi terkait tuntutan aksi Aliansi Lampung Memanggil. Tuntutan tersebut disampaikan saat berunjuk rasa di DPRD Lampung, Rabu (13/4/2022). 


Dalam aksi itu, Aliansi Lampung Memanggil memberikan ultimatum kepada pemerintah dan DPRD setempat untuk merealisasikan tuntutan dalam waktu tiga hari. Adapun tuntutan dimaksud, yaitu menolak kenaikan harga BBM, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan reforma agraria sejati, cabut UU Cipta Kerja, mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, serta menghentikan kriminalisasi dan tindakan represi terhadap gerakan rakyat.

Tindak lanjut ultimatum dan pengawalan tuntutan itulah yang hendak dikonsolidasikan Aliansi Lampung Memanggil. Lewat akun Instagram @lampung_memanggil, mereka mengundang organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat guna membahas hal tersebut. 

Peretasan ini bukan yang pertama menimpa kelompok masyarakat sipil di Lampung. Dalam dua tahun terakhir tercatat sejumlah serangan berbasis digital. 

Serangan tersebut antara lain peretasan akun Go-Jek pengurus dan media sosial Teknokra Universitas Lampung pada 2020, peretasan akun Instagram LBH Bandar Lampung, serta menghilangnya laporan jurnalistik soal skors dan drop out mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia di website konsentris.id. Dua kasus terakhir terjadi pada Desember 2021.

Merespons kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokratisasi yang terdiri dari LBH Bandar Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, dan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung menyatakan sikap:



3. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama memajukan demokratisasi di Lampung dengan menghormati segala bentuk ekspresi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

345


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved