Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Alasan Ekonomi, Pasutri Asal Gedong Tataan Ini Kompak Maling di Toko Butik Natar
Lampungpro.co, 28-Jul-2022

Febri Arianto 2843

Share

Pasutri Asal Gedong Tataan Saat Ditangkap Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) asal Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap Polda Lampung karena kompak mencuri di Toko Butik Sikus di Desa Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, Senin (11/7/2022). Ada pun keduanya istri inisial SR (43) dan suaminya DM (45).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Sumantri mengatakan, dalam aksinya, mereka berpura-pura belanja. Peran dari suami berpura-pura bertanya harga barang dan lainnya.

"Sementara peran istrinya, langsung mengambil barang milik korban. Dalam aksinya, istrinya mengambil karena melihat pemilik toko lengah, karena fokus melayani suaminya," kata AKBP Hamid Andri Sumantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (28/7/2022).

Setelah itu, keduanya langsung pergi mengendarai mobil Datsun BE 1709 RC. Sementara korban baru sadar, kehilangan tas berisi identitas, Ponsel, dan uang Rp400 ribu.

"Dari laporan korban, tim melakukan penyelidikan, karena saat beraksi, mereka terekam Kamera CCTV. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di daerah Kutoarjo, Gedong Tataan, Pesawaran pada Rabu (27/7/2022)," ujar Hamid.

Dari keterangan keduanya, motif mereka beraksi karena kebutuhan ekonomi dan kebutuhan anak sekolah. Sementara dari pengakuannya, mereka baru sekali beraksi, namun Polda Lampung masih mendalami apakah ada lokasi dan korban lainnya.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go BE 1709 RC, jilbab, sejumlah pakaian pelaku, dan Ponsel korban. Dihimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban terhadap kedua pelaku, untuk segera melaporkan ke kepolisian. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved