PEKALONGAN (Lampungpro.co): Belasan remaja yang akan melakukan aksi tawuran antar kelompok ditangkap petugas Polsek Pekalongan Lampung Timur, pada Minggu (4/2/2024) malam. Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengatakan, para remaja ini berkumpul di kawasan Desa Siraman, hendak melakukan tawuran.
Polisi yang menerima informasi terkait rencana dugaan tawuran antar kelompok remaja ini, segera ke lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan belasan remaja. Para remaja yang diamankan tersebut, berinisial DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF ((16), RG (16), dan AD (18) warga Kecamatan Pekalongan.
Yugo mengatakan, belasan remaja tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yang memliki riwayat perseteruan. Sehingga berniat melakukan aksi tawuran, pada Minggu (4/2/2024) malam.
Selain belasan remaja, Pihak Kepolisian Polsek Pekalongan juga turut mengamankan berbagai alat, yang dimodifikasi. Diduga senjata itu akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.
"Dari para remaja tersebut, kita amankan dua plat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang, gir sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji, sebagai barang bukti," ujar Kapolsek seperti dikutip dari laman SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co). (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Ketika Seorang Ayah Bekerja Sebulan Penuh, tetapi Tetap Tak...
291
Lampung Selatan
893
Polinela
1074
291
25-Oct-2026
268
25-Oct-2026
487
25-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia