Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Andi Surya: PT KAI, Tuan Tanah Belanda, Tak Paham UUPA dan UUKA
Lampungpro.co, 24-Aug-2018

Heflan Rekanza 1162

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Senator asal Lampung, Andi Surya mengatakan bahwa warga yang tinggal di bantaran rel kereta api (KA) sepanjang Bandar Lampung hingga Waykanan telah bersatu dalam wadah Forum Bersatu Masyarakat Lampung, untuk memperjuangkan hak atas lahan yang telah puluhan tahun ditempati. Menurutnya, Undang-undang telah melindungi warga dari segenap upaya tidak berdasar dari PT. KAI yang ingin menguasai lahan yang dinamakan 'groundkaart'.
 
Andi Surya menjelaskan, groundkaart bukan merupakan dasar kepemilikan lahan seperti yang dipersepsikan oleh PT. KAI. UU KA (Undang-Undang Perkeretaapian) no. 23/2007 telah menegaskan bahwa wilayah kerja PT. KAI adalah 6 meter kiri dan kanan rel termasuk kantor dan peron-peron milik Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, bukan milik PT. KAI. Selebihnya, tanah negara yang telah ditempati rakyat lebih dari 20 tahun menurut UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) no. 5/1960 dapat dimiliki dan diusul sertifikasi.
 
Ada pun yang disebut PT. KAI mengenai Peraturan Menteri Agraria no. 09/1965 dan Surat Menkeu kepada Menteri Agraria/BPN no. S-11/MK.16/1994 terkait lahan grounkaart adalah lahan-lahan yang secara faktual milik Kemenhub Cq. Ditjen Perkeretaapian yaitu, batas 6 meter kiri dan kanan rel, peron, rumija, ruwasja dan kantor yang diberi kewenangan operasional kepada PT. KAI. Sementara, yang tidak berkait dengan itu sepenuhnya adalah lahan yang dikuasai negara. Sesuai UUPA no. 5/1960, lahan negara yang terlantar dimasuki warga masyarakat lebih dari 20 tahun bisa dimiliki secara perseorangan.
 
"Jadi, PT. KAI ini sudah tidak bisa membedakan zaman merdeka dan zaman Belanda karena groundkaart dibuat tahun 1913 sebelum merdeka. Mereka masih terbawa budaya zaman kolonial seolah-olah seluruh bantaran KA yang ada dalam gambar groundkaart itu merupakan milik PT. KAI. Padahal groundkaart itu cuma gambar penampang layaknya seperti gambar situasi," jelasnya.
 
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved